Header Ads

POKER ONLINE

Para Pengusaha Berduit Tertipu Investasi Saham Yang Sangat Merugikan Senilai Rp.16 Miliar

JUDI ONLINE | BOLA ONLINE | BANDAR TOGEL | POKER ONLINE | LIVESCORE | BERITA BOLA

BERITA INDONESIA - 
Delapan orang pengusaha tertipu oleh Koman Effendi (42). Para pengusaha berduit itu tertipu investasi saham yang merugikan senilai total Rp 16 miliar.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Yusep mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan dari para korban pada 5 Juli 2017 lalu. Dalam kasus ini, tersangka Koman ditangkap polisi pada 3 Agustus 2017 lalu.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya di Grand Puri Grisenda, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Yusep kepada Istana168.com, Sabtu (12/8/2017).

Kasus ini bermula ketika tersangka menawarkan investasi saham kepada para korban. Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 4 persen per bulan dari setiap dana yang mereka investasikan.

"Korban menaruh saham macam-macam, ada yang ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah dan itu berlangsung selama beberapa bulan," lanjut Yusep.

Semula, keuntungan yang dijanjikan tersangka, berjalan mulus. Namun, tiga bulan berikutnya, para korban tidak kunjung mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan di awal oleh tersangka.

"Setelah masuk bulan ke empat, tersangka tidak memberikan keuntungan lagi dan uang modal tidak dikembalikan dengan alasan mengalami kerugian," lanjutnya.

Atas hal itu, para korban kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tengang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar KTP (Kartu Tanda Penduduk), 2 buah buku tabungan BCA dan 2 buah kartu ATM. Selanjutnya, polisi segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.